DINAMIKA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DENGAN KURIKULUM 2013

  1. A.    Pendahuluan

Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia sebagai instrument yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan dan terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman dan perubahan yang terjadi didalam masyarakat.

Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan tercapai.

Banyak wacana yang berkembang tentang kurikulum 2013. Ada berbagai persepsi dan kritik yang beredar dalam masyarakat. Perubahan kurikulum dari KBK tahun 2004, KTSP 2006, dan sekarang kurikulum 2013 sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, semua memang selalu mengakibatkan pro dan kontra.

Kurikulum 2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 diharapkan akan mampu memperbaiki kompetensi lulusan. Kurikulum ini dirancang dengan empat standar yang diharapkan dapat menjadi tolak ukur perbaikan kompetensi lulusan nantinya. Standar tersebut adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Dengan dikembangkannya kurikulum ini diharapkan siswa yang menjadi obyek pendidikan akan memiliki kemampuan yang baik untuk dapat menghadapi tantangan global nantinya. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan pada makalah ini adalah : “Dapatkah kualitas pendidikan ditingkatkan melalui penerapan kurikulum 2013?”

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan dinamika peningkatan kualitas pendidikan melalui kurikulum 2013 yang terjadi pada saat ini. Adapun manfaat yang diharapkan dengana ditulisnya makalah ini adalah sebagai bahan studi lebih lanjut tentang kurikulum 2013 untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

  1. B.     Pembahasan
    1. 1.      Kurikulum 2013
    2. Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah landasan atau pedoman bagi seorang pendidik dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik atau pembimbing bagi peserta didik yang didiknya untuk menuju arah tujuan yang diinginkan sehingga adanya pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik.

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan  yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Kurikulum kemudian diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai satu tingkat tertentu. Selain itu kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Sedangkan secara etimologi pengertian kurikulum dapat kita lihat  pada pendapat para ahli berikut:

1)      crow and crow

kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.

2)      saylor Alexander

kurikulum bukan hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk juga didalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah

3)      hasan langgulung

kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, social, budaya, olahraga, dan kesenian baik yang dilaksanakan dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah landasan atau pedoman bagi seorang pendidik dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik atau pembimbimg bagi peserta didik yang didiknya untuk menuju arah tujuan yang diinginkan sehingga adanya pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik.

Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

  1. Komponen Kurikulum

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

  1. Kurikulum 2013

Berbeda dengan kurikulum terdahulu yang kompetensinya berdasarkan mata pelajaran, di kurikulum 2013 pola pikir tersebut diubah. Output ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian ditentukan apa saja kompetensi isi dan proses yang dibutuhkan. Karena dari berbagai sumber tentang metodologi, selalu dikatakan bahwa output tidak pernah sejajar dengan proses.

Selain itu, untuk memaksimalkan potensi guru dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa, di kurikulum 2013 guru tidak lagi dibebani untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau silabus. Tugas tersebut diambil alih oleh pemerintah. Pengambilalihan tugas tersebut, kata Mendikbud, bukan untuk memotong kreativitas guru. Karena silabus yang dirancang pemerintah merupakan satuan minimal yang masih bisa dikembangkan oleh masing-masing guru.

  1. Keunggulankurikulum 2013

Bila pada kurikulum 2004 berbasis kompetensi (KBK) sedang kurikulum 2006 berbasis Tingkat Satruan Pendidikan (KTSP) dan dalam penyusunannya menetapkan standard isi terlebih dahulu, baru Standard Kompetensi Kelulusan (SKL).

Pada kurikulum 2013 yang ditetapkan tujuannya terlebih dahulu, kemudian isinya dengan demikian jelas apa yang harus dicapai, baru ditentukan standar proses belajar dan mengajar. Pada kurikulum baru guru tidak akan direcoki dengan membuat silabus sehingga ia dapat lebih leluasa mengembangkan kreativitas dalam mengajar disebabkan waktu mengajar yang mereka memiliki cukup banyak.

Guru memperoleh kesempatan secara luas untuk mengembangkan kreativitas dan mengarahkan anak didik untuk melakukan, Observing ( pengamatan), Questioning (bertanya), Associating (nalar), Exprimenting (mencoba), Networking (membentuk Jaringan).

  1. 2.      Peningkatan kualitas pendidikan
  2. Mutu pendidikan disekolah

Mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikansecara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan criteria tertentu (Surya, 2002:12).

  1. Standar kualitas pendidikan

Terdapat empat standar kualitas pendidikan yaitu: 1.  Guru, 2. Kurikulum, 3. Atmosfer akademik, dan 4. Sumber keilmuan. Mutu atau kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas dan komitmen seorang guru. Profesi guru menjadi tidak menarik dibeberapa daerah karena tidak menjanjikan kesejahteraan financial dan penghargaan professional. Maka demi menjaga kualitas guru pemerintah memberikan penghargaan profesionalitas

  1. 3.      Peningkatan kualitas pendidikan melalui kurikulum 2013

Kurikulum 2013 akan diberlakukan bulan Juli 2013 adalah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya sehingga tidak perlu diuji coba. Kurikulum 2013 memang merupakan instrumen peningkatan mutu pendidikan. Peran guru dan kepala sekolah menjadi pendukung utama agar Kurikulum 2013 dapat secara signifikan meningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah.

Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: 1. Kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, 2. Kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan 3. Kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.

Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara terbatas dan berjenjang. Untuk SD akan dilaksanakan pada kelas I dan IV, sedangkan pada SMP dilaksanakan VII, dan di SMA dilaksanakan di kelas IX. Jika pada tahun ajaran 2013/14 Kurikulum 2013 dilaksanakan pada kelas-kelas tersebut, maka pada tahun ajaran 2014/15 secara berjenjang dilaksanakan pada kelas-kela berikutnya. Misalnya di SD dapat dilaksanakan pada kelas II dan V, sedangkan di SMP dapat dilaksanakan pada kelas VII dan di SMA/SMK dilaksanakan pada kelas X.

 

  1. C.    Penutup

Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia sebagai instrument yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang bertakwa, kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berilmu, cakap, kreatif dan mampu menjadi warga Negara yang bertanggung jawab.

Terdapat berbagai macam pertimbangan atau landasan untuk mengembangkan kurikulum menjadi yang lebih baik. Diantaranya adalah landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, dan organisatoris. Terdapat empat standar kualitas pendidikan yaitu: 1.  Guru, 2. Kurikulum, 3. Atmosfer akademik, dan 4. Sumber keilmuan. Mutu atau kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas dan komitmen seorang guru.

Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas.

DAFTAR PUSTAKA

 

Abuddin Nata. 2005. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Gaya Media Pratama

Bambang indriyanto. 2013. Kurikulum 2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan (online) (http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-bambang-indriyanto diakses pada tanggal 7 april 2013)

Burhan Nurgiyantoro. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Sebuah Pengantar Teoritik Dan Pelaksanaan, Yogyakarta :BPFE Anggota IKAPI

Momod,

Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Konsep Dan Inovasi, Yogyakarta : Teras

Momod. 2013. Kurikulum 2013 Titik Tolak Peningkatan Kualitas Pendidikan. (online) (http://mpn.kominfo.go.id/index.php/2013/03/06/kurikulum-2013-titik-tolak-peningkatan-kualitas-pendidikan/ diakses pada tanggal 23 juni 2013)

Surya, Muhammad, 2007. Organisasi Profesi, Kode Etik, Dan Dewan Kehormatan Guru, Jakarta.

Yana Supriyantna, 2013. Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan, (online) (http://orangmajalengka.blogspot.com/2012/06/upaya-peningkatan-kualitas-pendidikan.html diakses pada tanggal 7 april 2012)

Leave a comment